Petugas Grebek Tempat Hiburan Malam di Kota Bandung yang Nekat Beroperasi di Masa PPKM Darurat

- 6 Juli 2021, 13:36 WIB
Ilustrasi Petugas Grebek Tempat Hiburan Malam di Kota Bandung yang Nekat Beroperasi di Masa PPKM Darurat
Ilustrasi Petugas Grebek Tempat Hiburan Malam di Kota Bandung yang Nekat Beroperasi di Masa PPKM Darurat /Caca / Jurnal Soreang/

KARAWANGPOST - Satgas COVID-19 Kota Bandung menggerebek tempat hiburan malam yang nekat beroperasi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Dalam sebuah video unggahan Instagram @infobandungkota, Satgas COVID-19 melakukan pembubaran perkumpulan di dalam tempat hiburan malam.

Lewat video tersebut, situasi di luar tempat hiburan terlihat sepi, namun kecurigaan membuat beberapa anggota berupaya membuka pintu yang tergembok untuk masuk ke tempat hiburan.

Baca Juga: Melanggar PPKM Darurat, Petugas Tutup Puluhan Perusahaan di Jakarta

Ditemukan sejumlah pengunjung laki-laki berusia dewasa yang didampingi para perempuan di dalam salah satu ruangan.

"Kegiatan ini sebenarnya kita bersama-sama menjalankan PPKM Darurat sudah tahu tanggalnya tanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021, ini masih saja ada pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat," kata Letkol Inf Adhe Hansen, Waka Pendam Kodam III Siliwangi di salah satu tempat hiburan malam Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung.

Baca Juga: Natasha Wilona Klarifikasi karena Disebutkan Ngotot Tetap Jalani Pemotretan Meski Positif Covid-19

Razia penyisiran ke sejumlah titik dilakukan pada Senin malam 5 Juli 2021 dengan bantuan para personel Satgas COVID-19.

Para pengunjung dan pekerja hiburan malam dipaksa ke luar dan dibawa untuk dimintai keterangan, mereka juga diminta untuk selalu mengenakan masker yang dibawanya.***

Editor: Ali Hasan

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x