KARAWANGPOST - Pemerintah Kabupaten Purwakarta menutup ruas jalan protokol dua jam lebih cepat selama masa PPKM Darurat.
Jika sebelumnya penutupan jalan itu dimulai pukul 20.00 - 24.00 WIB, kini menjadi pukul 18.00 - 24.00 WIB. Langkah ini dilakukan demi menekan mobilitas warga di jam sibuk.
"Kita yang biasanya pukul 20.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB maka sore ini akan kita tutup mulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB dipercepat dua jam dari sebelumnya," ujar Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.
Baca Juga: Stok APD di Purwakarta Kurang, Stok Habis
Ruas jalan protokol yang akan ditutup mulai pukul 18.00 WIB, di antaranya Pertigaan Roy Suryo sampai dengan Taman Pembaharuan serta di beberapa titik ruas jalan protokol lain di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Penutupan ruas jalan di jalur protokol Pertigaan Roy Suryo hingga Taman Pembaharuan juga akan dilakukan pada akhir pekan Sabtu dan Minggu.
Anne mengharapkan kesadaran masyarakat di seluruh Kabupaten Purwakarta agar terus mematuhi jalannya peraturan PPKM darurat agar kebijakan ini dapat berhasil menurunkan kasus COVID-19 di wilayah Kabupaten Purwakarta.***