Pemprov Jabar akan Bagikan Bansos ke 64 persen Penduduk Jawa Barat

- 22 Juli 2021, 17:50 WIB
Gubernur Jawa Barat memberikan Bantuan
Gubernur Jawa Barat memberikan Bantuan /dok.foto/Humas Pemprov Jabar/
 
KARAWANGPOST - Sebanyak 50 juta penduduk Jawa Barat dengan presentase 64 persen akan mendapat bantuan sosial dari pemerintah selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
 
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan bahwa nantinya pemerintah daerah akan meneruskan bantuan dari pemerintah pusat.
 
"64 persen warga Jabar di-cover oleh bantuan sosial formal. Yang dulunya (cakupan bantuan) dari pemerintah pusat hanya 40-an persen, sekarang sudah 60-an persen," katanya.
 
 
Gubernur juga mengatakan bahwa pihak pemerintah akan menyisir penduduk yang terdampak PPKM tapi tidak terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau di data formal.
 
Dalam prakteknya, pemerintah menyalurkan bantuan sosial tersebut melalui Program Keluarga Harapan (PKH) reguler, program bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau program bantuan sembako reguler, dan program bantuan sosial tunai (BST).
 
Selanjutnya, ada penyaluran bantuan langsung tunai menggunakan Dana Desa, bantuan untuk pelaku usaha mikro, bantuan berupa diskon biaya listrik, bantuan dalam program Kartu Prakerja, dan bantuan kuota akses Internet.
 
Ada juga penjelasan dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Dodo Suhendar yang sudah mengajukan 1.903.583 KRTS  (keluarga rumah tangga sasaran) sebagai  penerima bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi penerima bantuan pemerintah pusat.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x