Pemkot Bandung Bebaskan Pajak Bagi Hotel yang Membuka Ruang untuk Isoman

- 30 Juli 2021, 07:22 WIB
Pemkot Bandung berikan relaksasi pembebasan pajak bagi hotel yang menyediakan fasilitas isoman.
Pemkot Bandung berikan relaksasi pembebasan pajak bagi hotel yang menyediakan fasilitas isoman. /humas/bandung.go.id

Baca Juga: Data 2 Juta Nasabah BRI Life Bocor, Kominfo Tolak Otoritas Independen

Kepala Bidang Pengembangan Bapenda Kota Bandung, Lindu Prarespati, menginformasikan bahwa pembayaran pajak saat ini bisa dilakukan di Bank BJB.

Namun khusus untuk PBB bisa juga dibayarkan lewat marketplace. "Karena jumlah Wajib Pajak PBB di Kota Bandung mendekati 500.000, ada penambahan saluran lain di luar Bank BJB, tetapi dengan penambahan biaya layanan," Kata Lindu.

Lindu juga menginformasikan, khusus untuk PBB bisa dibayar di PT Pos Indonesia, Indoemaret, Tokopedia, Gopay, Bukalapak, Blibli, bahkan Bank Mandiri, untuk yang lainnya sedang dalam proses.***

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah