Data 2 Juta Nasabah BRI Life Bocor, Kominfo Tolak Otoritas Independen

- 29 Juli 2021, 23:11 WIB
Ilustrasi - Pemeriksaan Data
Ilustrasi - Pemeriksaan Data /Pixabay/bertholdbrodersen/

KARAWANGPOST - Adanya kebocoran data 2 juta nasabah BRI Life perlu ditanggapi lebih baik oleh Kementerian Kominfo RI dibanding saat penanganan kebocoran data BPJS Kesehatan yang terungkap akhir Mei lalu.

Menanggapi hal tersebut Anggota Komisi I DPR RI Irine Yusiana Roba Putri menyatakan, Kominfo perlu melakukan asesmen yang lengkap terhadap dampak kebocoran data dan menyampaikannya ke publik, terutama kepada para nasabah BRI Life.

Hingga saat ini, belum juga ada laporan atau asesmen dari Kominfo kepada publik tentang dampak kebocoran 279 juta data peserta BPJS Kesehatan. Hal ini tidak boleh terjadi terhadap kasus BRI Life.

Baca Juga: Disparbud Pangandaran Berharap Wisata Dibuka Usai PPKM Level 3

"Harus ada transparansi dari otoritas, dalam hal ini Kementerian Kominfo,” kata Irine dalam keterangan persnya, Kamis 29 Juli 2021.

Menurut Irene, kebocoran data itu sifatnya sudah lintas negara, dan penting bagi Indonesia untuk bisa bekerja sama dengan otoritas di negara lain.

Salah satu standarnya adalah keberadaan otoritas independen, yang anehnya justru ditolak oleh Kementerian Kominfo.

Baca Juga: Kemenkeu Gelar Olimpiade APBN 2021 Tahun Keempat untuk Generasi Muda

Pada pembahasan RUU PDP antara Komisi I DPR RI dan pemerintah, Kominfo menginginkan lembaga pengawas ini berada dalam pengawasan mereka.

Sementara, Komisi I DPR RI menginginkan lembaga pengawas ini independen dan bertanggungjawab langsung kepada presiden.

“Sejauh ini penanganan kasus kebocoran data peserta BPJS Kesehatan belum memuaskan. Belum juga ada laporan yang memadai tentang tindak lanjutnya. Padahal dalam kasus kebocoran data, asesmen dan langkah evaluatif yang cepat dan transparan adalah keharusan, seperti kita lihat di Uni Eropa,” jelas Irine.***

Editor: M Haidar

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x