KARAWANGPOST - Program vaksinasi Covid-19 kini masih terus digulirkan pemerintah, untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.
Program vaksinasi sudah digalangkan pemerintah di berbagai lokasi dan melalui berbagai instansi.
Bagi masyarakat Kota Sukabumi yang belum melakukan vaksinasi Covid-19, berikut ini update jadwal dan lokasi vaksin pada hari ini, Kamis 7 Oktober 2021.
Baca Juga: Paus Fransiskus Sedih dan Malu atas Ketidakmampuan Gereja Tangani Aksi Pelecehan Seksual di Prancis
Puskesmas Baros
Waktu pelayanan dimulai pukul 8.00-11.00 WIB pada hari Kamis. Sasarannya ialah:
- Warga usia 12-17 tahun untuk vaksin dosis satu dan dua, dengan jenis vaksin Sinovac
- Warga usia minimal 18 tahun vaksin dosis satu dan dua jenis vaksin AstraZeneca serta vaksin Sinovac dosis dua
- Ibu hamil (usia kehamilan lebih dari 13 minggu)
- Penyandang disabilitas dan ODGJ dengan pendamping.
Baca Juga: Sinopsis Film Horor Aku Lupa Aku Luka, Pencarian Identitas dalam Kasus
Syarat-syarat yang harus dipenuhi ialah:
- Pendaftaran langsung di lokasi
- Membawa fotokopi KTP Kota Sukabumi atau surat keterangan domisili Kota Sukabumi
- Membawa fotokopi Kartu Keluarga atau Kartu Identitas Anak (bagi usia 12-17 tahun)
- Membawa buku KIA (bagi Ibu hamil)
- Membawa kartu vaksin (bagi penerima dosis 2)
- Membawa alat tulis
Demikian info jadwal vaksin Covid-19 di Kota Sukabumi pada Kamis 7 Oktober 2021.***