Bela Diri saat Diserang Maling dengan Alat Setrum, Kakek Tua Ini Malah Masuk Penjara

- 14 Oktober 2021, 19:05 WIB
Kakek Tua Ini Malah Masuk Penjara
Kakek Tua Ini Malah Masuk Penjara /Karawangpost/ Instagram @fakta.indo

"Abis itu si mbah ngomong sama warga aku kemalingan, terus malingnya aku bacok, mbah sempat bingung itu. Lalu sekitar jam 23.00 malam hari itu juga si mbah dibawa ke kantor polisi karena laporan penganiayaan itu," tambahnya.

Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono memberikan klarifikasi terkait dengan kasus tersebut. Yakni dengan menjelaskan duduk perkaranya.

Baca Juga: Warkopi Resmi Bubarkan Diri, Ini Nama Group Baru Mereka

"Kejadian bermula pada tanggal 7 September, dimana warga menemukan seorang pemuda di pinggiran jalan. Pemuda itu mengalami luka bacok pada lengan sebelah kiri dan leher sebelah kanan," terang Budi, Rabu 13 Oktober 2021.

Setelah dibawa ke puskesmas, lanjut Kapolres, warga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Demak dan petugas mulai melakukan penyelidikan.

"Kasus tersebut resmi dilaporkan oleh korban pada tanggal 8 September 2021. Jadi, memang benar Polres Demak menangani kasus penganiayaan tersebut dan saat ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan," ungkap Kapolres.

 

Kapolres menambahkan, kasus penganiayaan yang menjerat kakek Kasminto itu saat ini statusnya sudah P-21 di tingkat kejaksaan.

Adapun kasus pencurian ikan baru dilaporkan oleh pemilik lahan pada tanggal 11 Oktober 2021 pencuri di duga bernama Marjanii.

"Sekarang kasus pencurian sudah ditangani Satreskrim Polres Demak. Selanjutnya, kita lakukan langkah penyidikan sehingga menjadi terang apa yang dilakukan oleh pelaku tersebut," kata Kapolres.***

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah