Luhut dalam arahannya menyampaikan, varian omicron telah menyebar luas dan cepat diberbagai negara dunia dan sebagian kasus konfirmasi harian Indonesia berasal dari pelaku perjalanan luar negeri.
Langkah pengetatan pintu-pintu masuk ke dalam negeri harus selalu dipertahankan untuk mencegah masuknya varian omicron ke dalam negeri.
Adapun langkah-langkah strategi yang selama ini sudah diterapkan harus terus kembali diperkuat secara masif diantaranya yakni, penegakan protokol kesehatan.***