Jadwal SIM Keliling di Wilayah Jakarta, Jumat 20 Mei 2022

- 20 Mei 2022, 08:48 WIB
Mobil layanan SIM keliling
Mobil layanan SIM keliling /Instagram @satlantascimahi/

KARAWANGPOST - Masyarakat wilayah Jakarta tidak perlu repot ke Mapolres untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Sekarang bisa memanfaatkan SIM Keliling.

Jadi tidak perlu lagi membuang waktu dan tenaga untuk datang ke Polres setempat demi mengurus perpanjangan SIM.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling di Wilayah Bekasi Jumat 20 Mei 2022

Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat: Mall Citraland & LTC Glodok
Jakarta Pusar: Kantor Pos Lapangan Banteng

Baca Juga: CATCHPLAY+ Hadirkan Tontonan Film Paramount Network

Berikut ini persyaratan yang harus dilengkapi:

1. SIM asli yang masih berlaku
2. E-KTP asli dan fotocopy
3. Surat keterangan sehat dari dokter

Apabila SIM sudah habis masa berlakunya, bisa diproses di Polres terdekat dengan syarat menunjukan e-KTP, untuk mengajukan pembuatan SIM baru

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x