Jadwal SIM Keliling Bekasi Senin 23 Mei 2022

- 24 Mei 2022, 07:55 WIB
Sim keliling
Sim keliling /Instagram @tmc_polrespurwakarta

KARAWANGPOST - Masyarakat Kota Bekasi tidak perlu repot ke Mapolres untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Sekarang bisa memanfaatkan SIM Keliling.

Jadi tidak perlu lagi membuang waktu dan tenaga untuk datang ke Polres setempat demi mengurus perpanjangan SIM.

Layanan SIM Keliling ini terjadwal, dan pada Senin 23 Mei 2022, layanan SIM Keliling di Bekasi berlokasi di Mega Bekasi Hypermall.

Baca Juga: Jadwal TV ANTV Selasa 24 Mei 2022: Ada Film Horor Pocong The Virgin, Ada Si Manis Jembatan Ancol dan Ashoka

Dikutip dari akun Instagram @restrobekasikota_official, layanan SIM Keliling di Bekasi ini beroperasi mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB.

Berikut ini persyaratan yang harus dilengkapi:

1. SIM asli yang masih berlaku
2. E-KTP asli dan fotocopy
3. Surat keterangan sehat dari dokter

Baca Juga: Amber Heard Hampir Dipecat dari Aquaman 2

Apabila SIM sudah habis masa berlakunya, bisa diproses di Polres terdekat dengan syarat menunjukan e-KTP, untuk mengajukan pembuatan SIM baru

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah