Jadwal SIM Keliling Cimahi Kamis 30 Juni 2022

- 30 Juni 2022, 08:00 WIB
Sim keliling
Sim keliling /Instagram @satlantascimahi/

KARAWANGPOST - Masyarakat Kota Cimahi tidak perlu repot ke Mapolres untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Sekarang bisa memanfaatkan SIM Keliling.

Jadi tidak perlu lagi membuang waktu dan tenaga untuk datang ke Polres setempat demi mengurus perpanjangan SIM.

Layanan SIM Keliling ini terjadwal, dan pada Kamis 30 Juni 2022, layanan SIM Keliling di Cimahi berlokasi di Alun Alun Kota Cimahi.

Baca Juga: Jadwal TV ANTV Kamis 30 Juni 2022: Ada Film Horor Asia, Aku Titipkan Cinta dan Mega Bollywood Son of Sardaar

Dikutip dari akun Instagram @satlantascimahi, layanan SIM Keliling di Cimahi ini beroperasi mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB.

Berikut ini persyaratan yang harus dilengkapi:

1. SIM asli yang masih berlaku
2. E-KTP asli dan fotocopy
3. Surat keterangan sehat dari dokter

Baca Juga: Piala Presiden 2022: Persib Turunkan Daisuke Sato di Perempat Final, Ricky Kambuaya Berharap Bisa Bermain

Apabila SIM sudah habis masa berlakunya, bisa diproses di Polres terdekat dengan syarat menunjukan e-KTP, untuk mengajukan pembuatan SIM baru

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah