Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta Sampai Akhir Januari, Segera Cek di eform.bri.co.id

16 Januari 2021, 23:31 WIB
Ilustrasi uang. /Pixabay/EmAji/

KARAWANGPOST - Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp2,4 juta yang cair pada bulan ini akan berakhir pada akhir Januari 2021. Jadi para calon penerima bantuan bisa segera cek di eform.bri.co.id.

BLT UMKM Rp2,4 juta ini merupakan bantuan yang diberikan Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM yang diperuntukan bagi para pengusaha kecil.

Bantuan yang disalurkan ini adalah lanjutan bantuan bulan lalu, namun belum sepenuhnya tersalurkan karena ada beberapa kendala.

Baca Juga: Wow..! Harga Bensin di Mamuju Rp30 Ribu per Liter

Perpanjangan BLT UMKM sampai akhir Januari ini telah disepakati oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

Seperti dikutip dari Fix Indonesia dalam berita berjudul "BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Hingga Akhir Januari 2021, Segera Cek eform.bri.co.id" disebutkan kalau berdasarkan data per Desember 2020, bantuan yang tersalurkan sudah Rp18,7 triliun kepada 7,8 juta penerima.

Dalam pelaksanaannya, Kementerian Koperasi dan UKM memastikan bahwa telah menyalurkan bantuan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Sebanyak 872 Gardu di Sulbar Rusak Akibat Gempa, PLN Lakukan Pemulihan Listrik

"Pertama bahwa bantuan usaha produktif ini telah disalurkan sesuai prosedur, kemudian penyaluran tidak terkait dengan kegiatan usaha pengusul, karena bantuan langsung di transfer ke rekening penerima," ungkap Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM, Hanung Harimba Rachman.

Para penerima bantuan yang akan mencairkan di bulan Januari ini adalah mereka yang telah memenuhi syarat sebagai penerima.

Adapun syarat penerima BLT ini, yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), mempunyai NIK dan KTP, memiliki Usaha Mikro, bukan anggota ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD, tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Baca Juga: Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas Guguran, PVMBG: Statusnya Masih Level Waspada

Masyarakat yang merasa telah lolos verifikasi syarat bisa melakukan pengecekan untuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak.

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima, segera hubungi Kantor Cabang BRI untuk memastikan jadwal pencairan.

Penyaluran bantuan di bank BRI dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan tanggal yang telah di tetapkan.

Baca Juga: BNPB Laporkan Dampak Gempa Bumi Sulbar, 826 Orang Luka dan 46 Jiwa 'Melayang'

Hal ini dilakukan untuk menghindari penumpukan dan juga menghindari kerumunan saat pencairan.

Penerima yang sudah mengetahui jadwal dan hendak melakukan pencairan jangan lupa menyiapkan dokumen berikut:

  • Buku tabungan
  • Kartu ATM dan identitas diri
  • Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Sebelum 31 Januari 2021 para penerima harus segera lakukan cek di eform.bri.co.id untuk mencairkan BLT UMKM Rp2,4 juta ini. ***

Editor: Ali Hasan

Sumber: Fix Indonesia PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler