Bulan Ramadhan Pemerintah Cairkan Bansos Rp6,5 Triliun

21 April 2021, 04:38 WIB
Pencairan BST PKH Kemensos /dok.foto/Kemenkeu RI/



KARAWANGPOST - Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap Dua Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp6,53 triliun telah disalurkan Pemerintah pada awal Ramadhan.

Bantuan sosial PKH telah disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di seluruh pelosok Indonesia sebanyak 9.074.584 KK.

“Pencairan Tahap dua bertepatan pada April bersamaan dengan awal puasa,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini seperti dikutip dari situs Kemensos.

Baca Juga: Mengganggu Ketertiban Lalu Lintas, Satpol PP Tertibkan Anak Jalanan serta Gelandangan dan Pengemis

Pemerintah telah mengalokasi anggaran bantuan sosial PKH tahun 2021 sebesar Rp28,71 triliun dan telah disalurkan dua tahap sebesar Rp15,35 triliun yaitu bulan Januari 2021 sebesar Rp6,82 triliun dan bulan April Rp6,53 triliun.

Bantuan PKH ini diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran KPM di bulan puasa, karena biasanya kebutuhan rumah tangga meningkat memasuki bulan Ramadhan dibandingkan dengan hari - hari biasa.

Selain itu, pencairan bansos PKH  juga diharapkan dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi dengan meningkatkan daya beli masyarakat.

Baca Juga: Kopi Subang Bersiap di Ajang Festival Kopi Dunia Uni Emirat Arab

PKH adalah bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen yaitu komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita.

Selanjutnya komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat dan anak SMA/MAN atau sederajat dan komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat.

Kemensos telah bekerja sama dengan beberapa Bank Milik Negara (Himbara) dalam pencairan bantuan, sehingga seluruh KPM PKH mendapatkan bantuan langsung ke rekening masing-masing.

Para penerima manfaat bantuan bisa mencairkan bantuan melalui ATM bersama, E-Warong, dan agen - agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur.***

Editor: M Haidar

Tags

Terkini

Terpopuler