Libur Natal dan Tahun Baru, DAMRI Siapkan Penyesuaian Tarif

- 10 Desember 2020, 19:37 WIB
Bus Damri
Bus Damri /Dokumenasi DAMRI

KARAWANG POST - DAMRI siap-siap menyambut libur Natal dan Tahun Baru. Penjualan tiket dibuka pada periode 18 Desember 2020 hingga 5 Januari 2021.

Untuk pemesanannya bisa dilakukan melalui aplikasi DAMRI Apps dan situs tiket.damri.co.id.

Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Sidik Pramono menjelaskan, sebagai Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang transportasi darat, DAMRI peduli terhadap keselamatan dan keamanan pelanggan.

Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Konsumsi BBM Bakal Meningkat

Baca Juga: Ustadz Yusuf Mansur Dinyatakan Positif Terpapar Covid 19

Di antara pelayanan yang disajikan di masa pandemi seperti sekarang ini ialah mengatur batas kapasitas penumpang (load factor) bus maksimal 70 persen dari kapasitas tempat duduk.

Selain itu juga diterapkan jaga jarak konfigurasi kursi 1-1, menyediakan hand sanitizer di setiap armada serta mewajibkan penumpang untuk memakai masker selama perjalanan.

Dalam siaran persnya, juga disebutkan kalau DAMRI telah menempatkan iOn Plasmacluster di dalam bus untuk menjaga kualitas udara segar, sehingga siklus udara di dalam kabin menjadi bersih.

Seiring dengan hal tersebut, DAMRI melakukan penyesuaian tarif yang sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Transportasi Darat Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x