Saat Tawaran Investasi Datang, Perhatikan Ini

- 27 Desember 2020, 23:52 WIB
Ilustrasi Investasi
Ilustrasi Investasi /Pixabay/

KARAWANG POST - Investasi? Asal punya modal, semua orang mau menanam investasi. Karena apapun jenisnya, investasi itu sangat dibutuhkan untuk kehidupan di masa depan, agar lebih baik.

Bagi yang ingin berinvestasi, hati-hati jika mendapat tawaran investasi yang menggiurkan.

Baca Juga: Perawat dan Pasien Covid-19 yang terlibat Adegan Mesum Bisa Terancam 10 Tahun Penjara

Kementerian Komunikasi dan Informasi membagikan ciri-ciri investasi yang ilegal yang perlu diketahui agar tidak gagal dalam berinvestasi.

Dalam berita Pikiran-Rakyat.com melalui Instagram Kementerian Komunikasi dan Informasi @kemenkominfo yang berjudul "Sering Dapat Tawaran Investasi? Hati-Hati Ilegal, Kominfo Bagikan Ciri-cirinya" disebutkan 6 ciri investasi yang ilegal.

1. Menjajikan Keuntungan yang Tidak Wajar dalam Waktu Cepat

Biasanya investasi yang ilegal akan menawarkan keuntungan yang mengiurkan. Namun keuntungan ini didapatkan dengan waktu yang cepat. Hal ini patut dicurigai karena keuntungan investasi yang sangat besar tidak diperoleh dengan waktu yang sangat cepat.

2. Menjanjikan Bonus dari Perekrutan Anggota Baru

Investasi legal biasanya menyuruh Anda untuk merekrut anggota baru dan mengiming-imingi bonus.

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah