KARAWANG POST - Sejumlah program bantuan pemerintah banyak yang dilanjutkan pada tahun 2021. Di antaranya salah satunya BLT Dana Desa Rp600 ribu per bulan.
Di penghujung tahun 2020, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah mengumumkan akan memberikan BLT Dana Desa Rp600 ribu
Sesuai dengan laporan Kemendes PDTT sebanyak 74.311 Desa sudah menerima BLT Dana Desa tersebut atau 99,14 persen dari total target yang ditentukan.
Baca Juga: Jadi Tempat Penyebaran Corona, Kantor DPRD DKI Jakarta Tutup dan Anggota Dewan Libur
Jadi masih ada 642 Desa yang dilaporkan belum menyalurkan BLT Dana Desa tersebut. Untuk itu BLT Dana Desa dilanjutkan pada 2021.
Fix Indonesia dalam berita berjudul "HORE! BLT Dana Desa Rp600 Ribu Cair Lagi 2021, Ini Cara Dapat Bantuan" disebutkan kalau BLT Dana Desa merupakan salah satu upaya pemerintah meningkatkan daya beli dan daya ungkit ekonomi masyarakat desa.
Baca Juga: Reformasi Sistem Perlindungan Sosial, Tingkatkan Efektivitas Penyaluran Bantuan untuk Masyarakat
Besaran anggaran yang telah disiapkan pada tahun 2021 yakni sebesar Rp14,4 triliun.
Tak hanya itu, BLT Dana Desa juga bisa digunakan untuk kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang dapat memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat desa, serta berbagai program sosial untuk mendukung jaring pengaman sosial bagi masyarakat perdesaan.