Reformasi Sistem Perlindungan Sosial, Tingkatkan Efektivitas Penyaluran Bantuan untuk Masyarakat

- 5 Januari 2021, 16:20 WIB
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa Saat Jumpa Pers
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa Saat Jumpa Pers /Humas Kemensetneg/

KARAWANGPOST - Situasi pandemi yang dihadapi saat ini menjadi momentum untuk menyempurnakan sistem perlindungan sosial agar dapat menjangkau masyarakat dengan lebih tepat dan cepat.

Sehingga Pemerintah dalam waktu dekat ini akan melakukan reformasi sistem perlindungan sosial untuk masyarakat Indonesia.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa, menyebut bahwa pihaknya telah menyiapkan rencana dan jangka waktu dari pelaksanaan reformasi tersebut hingga tahun 2024 mendatang.

Baca Juga: Jadi Tempat Penyebaran Corona, Kantor DPRD DKI Jakarta Tutup dan Anggota Dewan Libur

"Pelajaran yang berharga yang kita peroleh dari peristiwa pandemi yang kita alami saat ini salah satunya adalah yang terkait dengan bagaimana kita bisa membantu masyarakat melalui program-program bantuan sosial yang selama ini sudah dilakukan oleh pemerintah," ucap Menteri pada Selasa 5 Januari 2021.

Oleh karena itu, langkah pertama yang akan dilakukan pemerintah ialah membenahi akurasi data para penerima manfaat program tersebut dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas penyaluran program bantuan.

Pemerintah juga akan mengintegrasikan semua program bantuan sosial yang selama ini masih tersebar di berbagai kementerian atau lembaga. Pelaksanaan program bantuan yang masih tersebar itu membuat pengelolaannya kerap tumpang tindih dan tidak fokus.

Baca Juga: Ada BLT UMKM Tahun Ini, Simak Cara Daftar dan Mencairkan Uangnya

Reformasi terhadap sistem perlindungan sosial tersebut selain untuk mengefektifkan penyaluran dan pemanfaatan program, dalam jangka panjang juga untuk menurunkan tingkat kemiskinan.***

Editor: M Haidar

Sumber: Humas Kemensetneg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x