Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta Sampai Akhir Januari, Segera Cek di eform.bri.co.id

- 16 Januari 2021, 23:31 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pixabay/EmAji/

Para penerima bantuan yang akan mencairkan di bulan Januari ini adalah mereka yang telah memenuhi syarat sebagai penerima.

Adapun syarat penerima BLT ini, yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), mempunyai NIK dan KTP, memiliki Usaha Mikro, bukan anggota ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD, tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Baca Juga: Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas Guguran, PVMBG: Statusnya Masih Level Waspada

Masyarakat yang merasa telah lolos verifikasi syarat bisa melakukan pengecekan untuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak.

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima, segera hubungi Kantor Cabang BRI untuk memastikan jadwal pencairan.

Penyaluran bantuan di bank BRI dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan tanggal yang telah di tetapkan.

Baca Juga: BNPB Laporkan Dampak Gempa Bumi Sulbar, 826 Orang Luka dan 46 Jiwa 'Melayang'

Hal ini dilakukan untuk menghindari penumpukan dan juga menghindari kerumunan saat pencairan.

Penerima yang sudah mengetahui jadwal dan hendak melakukan pencairan jangan lupa menyiapkan dokumen berikut:

  • Buku tabungan
  • Kartu ATM dan identitas diri
  • Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Sebelum 31 Januari 2021 para penerima harus segera lakukan cek di eform.bri.co.id untuk mencairkan BLT UMKM Rp2,4 juta ini. ***

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x