Rasio Kredit untuk UMKM akan Meningkat Hingga 30 Persen

- 7 April 2021, 03:53 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat memberikan Keterangan Pers
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat memberikan Keterangan Pers /dok.foto/Humas Kemensetneg/



KARAWANGPOST - Pemerintah akan menaikkan rasio kredit yang diperuntukkan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai upaya mendorong bisnis mereka naik kelas.

Rasio kredit UMKM selama ini berkisar di angka 18 hingga 20 persen dari total kredit nasional. Direncanakan tahun 2024 mendatang, rasio tersebut akan diupayakan untuk meningkat hingga lebih dari 30 persen.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin 5 April 2021.

Baca Juga: Update Covid-19 di Karawang, Selasa 6 April Ada 16.261 Orang Sembuh, Kasus Kematian Bertambah

"Bapak Presiden telah memberikan arahannya terkait dengan pembiayaan UMKM. Sistem pendanaan UMKM selama ini berada di level 18-20 persen dari total kredit di mana Bapak Presiden meminta agar diberikan alokasi yang lebih besar agar ada lompatan sehingga kredit UMKM ditargetkan di tahun 2024 adalah lebih dari 30 persen," ujarnya.

Realisasi kredit usaha rakyat (KUR) pada tahun lalu mencapai Rp 198,53 triliun atau sebesar 104 persen dari target yang ditetapkan.

Nilai terbesar dari jumlah penyaluran tersebut berasal dari nasabah KUR dengan kredit antara Rp 10 hingga Rp 50 juta yang mencapai Rp 128 triliun atau sebesar 65 persen.

Baca Juga: Tokoh Agama Organisasi Islam Kabupaten Bogor Kutuk Aksi Radikalisme Teroris

Presiden Jokowi dalam arahannya di rapat terbatas itu juga meminta plafon bagi KUR tanpa agunan atau yang berada di bawah Rp 50 juta untuk dapat ditingkatkan hingga menjadi Rp 100 juta.

Kemudian, mengenai tingkat suku bunga, Jokowi juga minta suku bunga dari Kredit Usaha Rakyat tersebut juga dapat bersaing di angka kisaran enam persen.

"Jadi KUR yang tanpa jaminan dari yang Rp 50 juta dinaikkan plafonnya menjadi Rp 100 juta," ucap Airlangga.***

Editor: M Haidar

Sumber: Humas Kemensetneg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x