Kasus Pornografi Film Dewasa, Artis Lokal Virly dan Melly Penuhi Panggilan Polisi

8 Januari 2024, 14:43 WIB
Virly Virginia penuhi panggilan Polda Metro Jaya /Karawangpost/Foto/PMJ-News

KARAWANGPOST - Kasus pornografi filim adegan dewasa yang melibatkan beberapa artis lokal sebagai pemerannya di Jakarta Selatan masih terus ditindak lanjuti oleh Penyidik Polda Metro Jaya.

Artis lokal Melly 3GP dan Virly Virginia pemeran film dewasa terjerat kasus pornigrafi, hadir penuhi panggilan polisi untuk diperiksa penyidik.

Dikutip PMJ News, tak banyak kata yang diucapkan oleh para artis lokal tersebut dan memilih untuk langsung masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Baca Juga: KPK Sebut Keluarga SYL diduga Terlibat Proyek Pengadaan di Kementan

"Kita serahkan ke pihak berwajib aja ya. Saya ditunggu (penyidik)," kata Virly, Senin, 8 Januari 2024 di Polda Metro Jaya.

Virly Virginia datang dengan mengenakan pakaian berwarna pink, ia tiba bersama Fatra Ardianata, pemeran pria yang juga ditetapkan jadi tersangka dalam kasus ini. Sementara itu, untuk Siskaeee belum hadir hingga siang ini.

Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap selebgram Siskaeee selaku pemeran film dewasa lokal yang juga terjerat kasus pornografi.

Baca Juga: Menag Yaqut Tanggapi Pernyataan Arya Wedakarna, Rasisme Tidak Boleh Ada di Indonesia

Bukan cuma Siskaeee, polisi pun telah mengagendakan pemeriksaan kepada sepuluh pemeran lain yang juga jadi tersangka kasus pornografi.

Hari ini Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terkait kasus pornografi kepada 11 orang artis lokal tersangka pemeran film dewasa.

Adapun para pemeran yang ditetapkan menjadi tersangka adalah Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

Sedangkan dua tersangka pemeran pria yang telah sudah jadi tersangka adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).***

 

Editor: M Haidar

Sumber: Polri

Tags

Terkini

Terpopuler