KARAWANGPOST - Pedangdut Saipul Jamil dibebaskan dari Polres Metro Jakarta Barat karena tidak terbukti menggunakan narkoba.
Dari hasil tes urine yang dilakukan pihak kepolisian menyatakan negatif bahwa Saipul Jamil tidak mengkonsumsi narkoba.
"Terhadap saudara Saipul Jamil karena hasilnya negatif narkoba, nanti kita akan kembalikan ke keluarganya," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi kepada wartawan di Mapolsek Tambora, Sabtu 6 Januari 2024.
Baca Juga: Penyidik Analisa Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Roy Suryo
Syahduddi menjelaskan, dalam pengungkapan kasus ini pihaknya hanya menangkap asisten Saipul Jamil berinisial S dan juga R sebagai pengedarnya.
Menurut Syahduddi, asisten berinisial S tersebut melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu tanpa sepengetahuan Saipul Jamil. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, saat itu sang pedangdut sedang menjalankan shalat.
"Ketika yang bersangkutan Saipul Jamil melaksanakan salat Dzuhur di masjid wilayah Kedaung Kali Angke, di situlah temannya yang bernama S yang juga asisten sekaligus drivernya itu melakukan transaksi jual beli narkoba tanpa sepengetahuan Saipul Jamil" tuturnya.
"Saipul Jamil kaget perasaan dari berangkat sampai peristiwa situasi baik-baik saja. S alasannya mau antar barang ke keluarga itu yang diketahui," jelasnya.