Ini Hukuman TNI Bantu Kabur Rachel Vennya dari Wisma Atlet

- 15 Oktober 2021, 22:31 WIB
Ini Hukuman TNI Bantu Kabur Rachel Vennya dari Wisma Atlet
Ini Hukuman TNI Bantu Kabur Rachel Vennya dari Wisma Atlet /Karawangpost/Instagram @rachelvennya

Baca Juga: dr. Tirta Ungkap Bahaya Organ Tubuh Mahasiswa yang Dibanting Polisi

"Sudah dinonaktifkan, dari kemarin setelah Panglima acara di Serpong. Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke kesatuan," kata Herwin di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, Jumat 15 Oktober 2021.

Kodam Jaya menyampaikan, dalam melakukan tindakan tersebut, FS mengaku sama sekali tidak menerima imbalan.

"Dari awal ini sudah dipertanyakan, yang bersangkutan sedikitnya tidak menerima imbalan," kata Kapendam Jaya Kolonel Arh.

Herwin mengatakan pihaknya hingga saat ini masih mendalami alasan FS membantu Rachel Vennya kabur dari karantina di Wisma Atlet Pademangan.***

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x