Terciduk Prostitusi Online, Pemain Sinetron Ikatan Cinta Cassandra Angelie Ditangkap di Kamar Hotel

- 31 Desember 2021, 20:43 WIB
Cassandra Angelie.
Cassandra Angelie. /instagram/cassangeliee/

KARAWANGPOST- Salah seorang pemain sinetron Ikatan Cinta harus bermasalah dengan hukum. Artis bernama Cassandra Angelie ditangkap polisi terkait kasus prostitusi online.

"Dari tindak prostitusi online ini penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Pertama seorang publik figur berinisial CA (Cassandra Angelie)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Tiga tersangka lainnya masing-masing berinisial KK (24), R (25) dan UA (26) yang berperan sebagai mnucikari dan menawarkan Cassandra Angelie kepada pria hidung belang.

Baca Juga: Sinopsis Film Horor Pengabdi Setan Tayang di Trans 7: Kutukan Arwah Sang Ibu

Zulpan menyebut Cassandra Angelie ditangkap di Hotel Ascott, Kebon Kacang, Jakarta Pusat pada Rabu malam, 29 Desember 2021.

"Dia (Cassandra) diamankan saat berposisi melakukan hubungan layaknya suami istri, tak berpakaian" katanya dikutip dari PMJ News.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan pidana 6 tahun penjara.

Baca Juga: Pelaku Penyebar Hoax Terungkap, Sunny Dahye Memilih Berdamai

Kemudian, pasal 2 ayat 1 nomor 21 tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan pidana paling singkat 3 tahun paling lama 15 tahun.

Selain itu, juga dikenakan pasal 506 KUHP dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan pasal 296 KUHP dengan pidana paling lama 1 tahun.***

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah