Kepolisian Kembali Bongkar Prostitusi Online MiChat, Sebanyak 82 Remaja Berhasil Diamankan

- 19 Maret 2021, 01:02 WIB
Proses pengamanan 82 remaja terlibat prostitusi online
Proses pengamanan 82 remaja terlibat prostitusi online /Tangkapan layar video istagram/@infopublic.id/

KARAWANGPOST - Kembali pihak kepolisian berhasil membongkar praktek prostitusi online via aplikasi selular berbasis internet MiChat.

Sebanyak 82 remaja berhasil diamankan pihak kepolisian di sebuah hotel di kawasan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Rabu sore 17 Maret 2021.

Dari total 82 orang remaja yang diamankan tersebut diketahui 37 orang laki-laki dan 45 orang perempuan, dan tiga orang pedang kantin jadi total hanya 42 orang perempuan.

Baca Juga: Film Harley and The Davidson, Nostalgia Awal Mula Sepeda Motor Tercepat di Dunia

Terlihat pada video yang beredar di medsos nampak seluruh remaja tersebut diamankan dan dibawa menggunakan kendaraan angkutan umum berwarna merah ke Mapolsek Koja Jakarta Utara

Kasat Reskrim Polsek Koja Iptu Wahyudi menyampaikan hasil introgasi kepada 42 remaja perempuan diduga berprofesi sebagai PSK. Mereka memasang tarif sekali kencan Rp300 ribu dan aktivitas prostitusi online yang dilakukan tanpa mucikari.

Baca Juga: Kenali Ganguan Tidur Insomnia Secara Sederhana

"Para remaja ini melakukan prostitusi secara online tanpa mucikari atau mami, karena berdasarkan pengakuan mereka  kalo menggunakan mami harus membagi Rp100 ribu, sedangkan tarif yang ditawarkan via aplikasi MiChat hanya Rp300 ribu," jelas Wahyudi Kamis, 18 Maret 2021.

Seperti halnya kebanyakan para pelaku prostitusi online para remaja ini mencari pelanggan dengan berbalas chat yang kemudian pelanggan diarahkan untuk mendatangi sebuah hotel dimana tempat pelaku berada.

Saat ini para remaja tersebut dititipkan pihak kepolisian di salah satu panti sosial dan akan dikirim ke Sudinsos Jakarta Utara untuk dilakukan pembinaan.***

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh infopublic. id™ (@infopublic.id)

 

Editor: M Haidar

Sumber: Berbagi Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x