Kasus Laura Anna, Gaga Muhammad Dituntut Hukuman 4,5 Tahun Penjara

- 4 Januari 2022, 22:53 WIB
Kasus Laura Ana, Gaga Muhamad Dituntut Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Kasus Laura Ana, Gaga Muhamad Dituntut Hukuman 4,5 Tahun Penjara /ANTARA

Kesalaan tersebut yakni lalai saat berkendara yang berakibat kecelakaan lalu lintas dan menimbulkan korban luka berat.

Gaga Muhammad sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Laura Anna, yang menderita kelumpuhan usai keduanya mengalami kecelakaan di 2019.

Baca Juga: Sebanyak 239.623 Anak di Karawang Jadi Sasaran Vaksinasi, Wajib Didampingi Orang Tua

Jaksa menuntut Gaga Muhamad dengan hukuman pidana 4 tahun 6 bulan dan denda sebanyak Rp 10 Juta.

Hakim menawarkan kepada pihak Gaga Muhammad apakah ada pembelaan atau tidak dari pihak Gaga.

Baca Juga: Fakta Kasus Prostitusi Online Cassandra Angelie: Lebih dari Satu Kali dengan Harga Fantastis

Penguasa hukum Gaga Muhamad, Fahmi Bachmid meminta waktu seminggu kepada Hakim dan jaksa untuk membuat pembelaan dan juga berbicara dengan terdakwa Gaga Muhamad.

Hakim dan Jaksa menyetujui permintaan dari pihak Gaga Muhamamd untuk memberikan waktu satu minggu lamanya.

Hari ini terlihat sahabat dan juga keluarga Laura ikut hadir dalam persidangan dan menyaksikan persidangan keputusan hari ini. ***

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah