Harga Bitcoin Tembus Rp750 Juta Saat Ini

13 Februari 2024, 20:50 WIB
Ikustrasi - Bitcoin /Karawangpost/Foto/Pexels-Crypto Crow

KARAWANGPOST - Harga Bitcoin menembus angka $50,000 setara dengan Rp750 juta pada hari Senin, 12 Februari 2024.

Harga mata uang kripto terbesar di dunia ini telah pulih sejak jatuh di bawah $40.000 pada hari-hari awal setelah pembukaan ETF spot pada awal Januari. 

Bernilai hampir $1 triliun, Bitcoin sekali lagi masuk sepuluh besar aset paling berharga di dunia berdasarkan kapitalisasi pasar, mengungguli raksasa seperti Tesla dan Visa. 

Baca Juga: YouTube Akan Lebih Fokus pada Fitur AI untuk Pembuatan Konten Tahun 2024

Itu diperdagangkan sedikit lebih rendah pada $49,888 per token pada hari Selasa, 13 Februari 2024. Lonjakan harga baru-baru ini mengikuti persetujuan penting dari ETF Bitcoin spot pertama oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) pada 11 Januari.

ETF memungkinkan lebih banyak investor ritel untuk memegang Bitcoin secara tidak langsung melalui dana yang diperdagangkan di bursa. Menurut Coindesk, ETF spot baru menarik miliaran dolar dalam minggu pertama perdagangannya.

Para ahli mengatakan 'halving' Bitcoin berikutnya sebuah mekanisme untuk membatasi pasokan yang terjadi setiap empat tahun bisa menjadi sumber kenaikan harga lainnya. Yang berikutnya dijadwalkan pada bulan April mendatang.

Baca Juga: Ini Doa yang Dianjurkan Dibaca pada Tahun Baru Islam

Dengan level $50,000 yang dicapai kira-kira dua bulan sebelum halving, para investor mengantisipasi harga Bitcoin dapat menembus level tertinggi sebelumnya sebesar $69,800 yang dicapai pada November 2021.

Sementara itu, pendiri Draper Associates, Tim Draper, memperkirakan halving bahkan bisa terjadi. mendorong harga Bitcoin setinggi $250,000 pada bulan Juli.

Reli Bitcoin terjadi bahkan ketika industri kripto mengalami banyak skandal baru-baru ini, dimulai dengan runtuhnya bursa kripto FTX pada November 2022.

Baca Juga: Smartphone Redmi A3 Resmi akan diluncurkan pada 14 Februari 2024

Hal ini menempatkan sektor ini di bawah pengawasan ketat dari anggota parlemen AS dan mengakibatkan hukuman terhadap mantan CEO FTX Sam Bankman.

Pada November 2023, pertukaran kripto besar lainnya, Binance, didenda $4,3 miliar karena berbagai pelanggaran, mulai dari pencucian uang hingga penipuan bank.

Namun demikian, nilai Bitcoin meningkat lebih dari dua kali lipat selama tahun 2023 dan mencatatkan keuntungan sebesar 152% untuk tahun tersebut. Mata uang digital lainnya juga mengalami kenaikan harga.***

Editor: M Haidar

Sumber: Medium

Tags

Terkini

Terpopuler