Penataan Kawasan Wisata Dieng Harus Mampu Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Dua Kabupaten

- 17 September 2023, 19:06 WIB
Kawasan Wisata Dieng Jawa Tengah
Kawasan Wisata Dieng Jawa Tengah /Karawangpost/Instagram/@kemenpupr

KARAWANGPOST - Alokasi anggaran sebesar Rp82,2 Miliar untuk penataan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Dieng yang akan dimulai pada tahun 2023 dan akan selesai pada tahun 2024.

Penataan dan pembangunan infrastruktur di Kawasan Wisata Dieng ini diharapkan mampu mengubah wajah Kawasan Wisata Dieng yang baru tanpa menghilangkan nilai artistik dan potensi alam yang ada, agar lebih menarik wisatawan domestik maupun mancanegara.

Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI ke Kawasan Wisata Dieng.

Baca Juga: Legislator Minta Polri untuk Segera Memastikan Penyebab Terjadinya Kebakaran Museum Nasional

Ia menyampaikan bahwa Komisi V DPR RI ingin melihat secara langsung sudah sejauh mana proses penataan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Dieng, sekaligus menyerap aspirasi maupun masukan-masukan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara dan Kabupaten Wonosobo.

Kehadiran Komisi V DPR RI dalam kunjungan kerja pada hari ini ingin mengetahui secara langsung dan menggali informasi sudah sejauh mana Penataan KSPN Dieng akan dilaksanakan.

"Kami berharap dengan adanya penataan kawasan wisata ini, akan mendorong pertumbuhan ekonomi di dua Kabupaten di Provinsi Jateng,” ungkap Andi Iwan Darmawan, Jumat 15 September 2023.

Baca Juga: Bansos di Karawang Tidak Tepat Sasaran, Ini Kesalahan Operator Desa

Penataan Kawasan Dieng harus mampu menghadirkan para wisatawan yang lebih banyak lagi, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya di Kabupaten Banjarnegara dan Kabupaten Wonosobo.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Bina Penataan Bangunan Ditjen Cipta Karya Cakra Negara mengatakan, penataan Kawasan Wisata Dieng sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 50 Tahun 2011 terkait dengan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (Ripparnas). 

Baca Juga: Tipu Warga Karawang Rp550 Juta, Oknum Anggota DPRD Purwakarta dan Oknum Pejabat IPDN di Laporkan ke Polisi

"Kawasan Wisata Dieng ini merupakan bagian terintegrasi dari pengembangan Kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur dan sekitarnya (Destinasi Super Pariwisata Nasional (DSPN) untuk mendukung pembangunan kepariwisataan wilayah Jawa Tengah,  DIY, dan Nasional," kata Cakra Negara.

Sementara Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto menyampaikan ucapan terima kasih, karena pada tahun 2023 ini Dieng mendapatkan alokasi anggaran dari Pemerintah Pusat untuk penataan infrastruktur kawasan wisata Dieng.

"Kawasan wisata Dieng memang belum bisa menyaingi Borobudur, tapi akan berusaha mengejar menjadi tujuan wisata favorit di Jawa Tengah,” ujarnya.***

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah