Kementerian Perdagangan Luncurkan Program Minyak Goreng Rakyat Dengan Harga Rp14.000

17 Mei 2022, 20:59 WIB
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat meninjau pelaksanaan Program Minyak Goreng Rakyat di Jakarta Selasa, 17 Mei 2022 /Karawangpost/Instagram/ @kemendag

KARAWANGPOST - Kementerian Perdagangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara bersinergi dengan pelaku usaha minyak goreng dari Program Minyak Goreng Rakyat pada Selasa, 17 Mei 2022.

Kementerian Perdagangan melalui Program Minyak Goreng Rakyat berharap agar penjualan minyak goreng curah dengan harga Rp14.000/ liter dapat tepat sasaran, yaitu untuk masyarakat berpendapatan rendah.

Peluncuran Program Minyak Goreng Rakyat ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pengusaha minyak goreng pada rakyat.

Baca Juga: Ridwan Kamil: PPDB Tahun 2022 Jawa Barat Paling Adil Akan Dipantau Tim Saber Pungli

Program ini sepenuhnya dijalankan melalui proses bisnis antara distributor minyak goreng dengan para pengecer atau pelaku usaha kecil.

"Tidak ada subsidi minyak goreng untuk para pengusaha dan pada waktunya akan menjadi suatu terobosan bisnis model baru," ujar Mendag Lutfi

Sementara pada kesempatan yang sama Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan menjelaskan, Program Migor Rakyat pada transaksi eceran langsung.

Baca Juga: Pramuka Wajib Posting Kegiatan Positif di Media Sosial Secara Serentak

Transaksi eceran langsung yang dimaksud menurut Oke, agar Program Minyak Goreng Rakyat tersebut dapat tersalurkan kepada penerima manfaat.

Penerima manfaat ini seperti yang dijelaskan oleh Dirjen Perdagangan Dalam Negeri yaitu kelompok masyarakat yang rendah.

Implementasi Program Minyak Goreng Rakyat dilaksanakan oleh pelaku usaha minyak goreng itu sendiri.

Baca Juga: Gempa Hari Ini: 17 Mei 2022, Gempa Bumi M 6.0 SR Guncang Wilayah Enggano, Provinsi Bengkulu

Pelaku usaha dalam melaksanakan program tersebut menggunakan teknologi aplikasi digital untuk memastikan penjualan minyak goreng curah dengan harga Rp14.000/ liter serta tepat sasaran.

Sementara di lokasi yang telah ditentukan akan melakukan penjualan kepada masyarakat dengan batasan pembeliannya agar program tersenut dapat dirasakan secara merata.

Setiap masyarakat hanya dapat membeli minyak goreng sebanyak 1 hingga 2 liter saja per hari berdasarkan kartu identitas atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Jabar Beri Bantuan Dana Rp2,7 Juta untuk Siswa yang Bersekolah di Swasta

“Daftar lokasi penjualan (titik jual) Program Minyak Goreng Rakyat dapat diakses menggunakan 2 aplikasi digital Gurih Indomarko dan Warung Pangan IDFood dapat diakses oleh siapa saja," kata Oke.

"Saat ini sudah ada 1200 lokasi yang tersebar di lima provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Utara," lanjut Oke.

"Jumlah tersebut akan ditambah hingga mencapai 10.000 lokasi dalam waktu dekat dan akan tersebar di seluruh wilayah Indonesia,"terang Dirjen Perdagangan Dalam Negeri.

Editor: M Haidar

Sumber: Kementerian Perdagangan

Tags

Terkini

Terpopuler