Kemenperin Percepat Pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai

- 19 Juli 2021, 12:05 WIB
Pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
Pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai /Karawangpost/pexels: pixabay

KARAWANGPOST - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya memberikan kontribusi industrialisasi KBL-BB, sekaligus melakukan riset untuk pengembangan komponen, infrastruktur pendukung, hingga penanganan limbah baterai kendaraan listrik.

Pemerintah juga mengakselerasi pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di tanah air yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019.

“Saat ini industrialisasi KBL-BB di Indonesia telah membentuk ekosistem penyiapan infrastruktur yang sudah mulai bergerak dengan melibatkan para pemangku kepentingan, diharapkan nantinya industri KBL-BB akan menjadi sektor unggulan,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Minggu, 18 Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Paus Terdampar di NTT Dibakar dengan Ritual Nye’bah 

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi mengatakan, optimalisasi program KBLBB ini memerlukan dukungan sarana dan prasarana fasilitas produksi untuk kendaraan itu sendiri maupun infrastruktur pendukungnya.

“Kemenperin terus mendorong percepatan program kendaraan bermotor hemat energi dan ramah lingkungan untuk transportasi jalan dalam rangka ketahanan energi, peningkatan efisiensi energi, dan konservasi energi di sektor transportasi,” ujarnya.

Doddy menjelaskan, program tersebut sekaligus dapat mendukung terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih dan ramah lingkungan, serta komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca.

Sementara itu, Kepala Pusat Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Industri dan Kebijakan Industri Kemenperin, Heru Kustanto mengungkapkan, guna mendukung sarana dan prasarana serta infrastruktur pendukung kendaraan listrik.

Baca Juga: Dampak Kebakaran, Gedung BPOM Alami Kerugian 600 Juta

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x