KARAWANGPOST - Komisi IV DPR RI menyampaikan anjloknya harga cabai di pasaran harus segera ditangani oleh pemerintah, karena itu akan berdampak dengan nasib petani.
Anggota Komisi IV DPR RI Slamet mengatakan bahwa pemerintah harus hadir melindungi petani terkait kenaikan harga cabai tersebut.
"Pemerintah harus hadir melindungi petani Indonesia," katanya, dikutip dari laman resmi DPR RI, Sabtu 28 Agustus 2021.
Baca Juga: Game King of Fighters XV Siap Rilis, Catat Tanggalnya
Slamet juga meminta pemerintah untuk tidak terus memikirkan upaya impor, sementara para petani dalam negeri merasa sengsara.
"Jangan hanya berpikir impor terus, sementara nasib petani kita semakin sengsara," ujar Slamet.
Ia memaparkan, berdasarkan data BPS impor cabai pada semester satu tahun 2021 sebanyak 27.851,98 ton dengan nilai 59,47 juta dolar AS.
Baca Juga: Sinopsis Film Horor ‘Arwah Tumbal Nyai - Part Nyai’ Tayang Malam Ini di ANTV
Dibandingkan dengan angka realisasi impor pada semester satu tahun 2020, angka tersebut mengalami peningkatan.