Pemprov Jabar Tetapkan APBD Perubahan Tahun 2021 Sebesar Rp39,2 Triliun

- 30 September 2021, 18:37 WIB
Ilustrasi - Badan Anggaran
Ilustrasi - Badan Anggaran /Pexels/Sora Shimazaki/

KARAWANGPOST - Pemprov Jawa Barat menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021 sebesar Rp39,42 triliun.

Gubernur Ridwan Kamil menjelaskan volume APBD Perubahan berkurang disebabkan penurunan pendapatan daerah sebagai dampak pandemi COVID-19. Sehingga APBD perlu penyesuaian terhadap sejumlah belanja daerah.

"Volume APBD Perubahan semula Rp44,62 triliun berkurang sebesar Rp5,22 triliun," jelas Ridwan Kamil, Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa 28 September 2021 lalu.

Baca Juga: Ini yang akan Dilakukan Bupati Karawang kepada Remaja yang Balap Liar dan Tawuran

Penetapan anggaran tersebut tertuang dalam nota kesepakatan yang ditandatangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil dengan pimpinan DPRD Jawa Barat.

Menurut Ridwan Kamil, bukan hal mudah menyusun APBD Perubahan tahun kala pandemi mengingat ada sejumlah proyeksi belanja daerah yang terpaksa ditunda.

"Terjadi dinamika dalam penyusunan APBD perubahan 2021 yang dirasakan kondisinya cukup berat, mengingat proyeksi pendapatan daerah turun signifikan yang konsekuensi logisnya adalah penyesuaian terhadap berbagai belanja daerah," ungkap Ridwan Kamil.

Baca Juga: Diprotes Soal Gaya Rambut dalam Klip Money, Lisa BLACKPINK Minta Maaf

Adapun struktur perubahan APBD Jabar tahun anggaran 2021 dalam persetujuannya adalah pendapatan semula Rp41,47 triliun menjadi Rp36,09 triliun atau berkurang Rp5,38 triliun.

Belanja daerah semula Rp44,62 triliun menjadi Rp39,42 triliun atau berkurang Rp5,22 triliun.

Sementara penerimaan pembiayaan daerah semula sebesar Rp3,24 triliun menjadi Rp3,41 triliun atau bertambah Rp465,66 miliar. Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp100 miliar, tidak berubah.

Baca Juga: Habib Luthfi: Tidak Salah Apabila Menghormati Perjuangan Tokoh Pahlawan 

"Dengan selesainya pembahasan raperda perubahan APBD dan ditandatanganinya persetujuan bersama maka pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab bersama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk mengawal pelaksanaan pembangunan agar tercapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2021," kata Gubernur.

Selanjutnya, penetapan APBD Perubahan 2021 Jabar ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi selama 14 hari.***

Editor: M Haidar

Sumber: Jabar Prov


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x