Simak! Lima Desain Program Pemulihan Ekonomi Nasional

- 30 September 2021, 03:19 WIB
Ilustrasi - Dokumen Keuangan dan Pajak
Ilustrasi - Dokumen Keuangan dan Pajak /Pixabay/stevepb/

KARAWANGPOST - Perbankan ditekankankan harus mampu mengidentifikasi kondisi dunia usaha yang ada di daerah untuk memberikan fasilitas yang diperlukan, sehingga dapat membantu meningkatkan pertumbuhan kredit.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pada acara Infobank Hybrid Seminar & 12th BPR Awarding 2021 secara virtual, Rabu 29 September 2021.

Perbankan baik itu Himbara, bank swasta, dan khususnya Bank Pembangunan Daerah (BPD), serta Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Juga: Lionel Messi Rebahan di Lapangan, Rio Ferdinand: Itu Tidak Sopan

“Karena BPR ini ada di last mile yang kita anggap paling mengerti kondisi terdekat di masyarakat, moga-moga bisa diidentifikasi terus apa saja yang diperlukan oleh masyarakat dan apa yang bisa difasilitasi oleh BPR,” kata Wamenkeu.

Bahwa Pemerintah membagi lima bagian besar dari desain program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) antara lain:

1. Komponen Kesehatan

Meliputi pelaksanaan tracing, testing, treatment, serta isolasi pasien, pelaksanaan program vaksinasi, berbagai macam upaya komunikasi, serta koordinasi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah terus dilakukan untuk mendorong fungsi kesehatan.

Maka pemerintah mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk mendorong fungsi kesehatan yakni sebesar Rp214,95 triliun pada tahun 2021.

Baca Juga: Komika Marshel Widianto 8 Tahun Jadi Kurir Narkoba, Pernah Dibayar Mobil Tamiya

Dalam peraturan perundang-undangan selalu dinyatakan untuk anggaran kesehatan minimal lima persen dari total belanja negara, maka tahun ini ada sekitar delapan persen.

"Tahun depan, kita perkirakan antara delapan sampai sembilan persen belanja negara untuk kesehatan. Dan ini tentu untuk mempersiapkan fungsi kesehatan kita,” jelas Wamenkeu.

2. Perlindungan Sosial

Wamenkeu menekankan bahwa masyarakat miskin dan rentan perlu diberikan support perlindungan sosial.

Baca Juga: Objek Wisata Karawang Buka untuk Remaja dan Orang Tua, Anak di Bawah Usia 12 Masih Dilarang Piknik

3. Program-program Prioritas

Meliputi program yang ada di Kementerian/Lembaga yang dimaksudkan sebagai program program padat karya.

4. Pemberian Insentif Pajak

Wamenkeu menyebut bahwa PPh pasal 25, PPh pasal 22 dan PPnBM untuk kendaraan bermotor diberikan relaksasi, kemudian PPN untuk properti serta pajak final UMKM juga ditanggung pemerintah.

Diharapkan pemberian insentif perpajakan bisa memberikan dukungan bagi masyarakat dan dunia usaha dalam melewati masa sulit akibat pandemi.

Baca Juga: Jual Sertifikat Vaksin Palsu, Seorang Mahasiswa di Karawang Diciduk Polisi

5. Dukungan UMKM dan Korporasi

Diantaranya pemberian subsidi bunga KUR dan penempatan dana pemerintah di perbankan. Pemerintah menaruh uang di Himbara dan juga di Bank-bank Pembangunan Daerah, harapannya tentu supaya uang yang diberikan itu kemudian dipakai untuk menggulirkan kredit.

Sejak tahun 2015 hingga tahun 2022, Pemerintah melalui APBN mengucurkan dana desa dengan total anggaran sebesar Rp468,9 triliun. Tahun 2021 sendiri, dana desa yang telah pemerintah kucurkan sebesar Rp72 triliun.

Baca Juga: Polres Purwakarta Tangkap Komplotan Pengedar Narkoba, Polisi Amankan Puluhan Barang Bukti

Wamenkeu berharap dana desa tersebut dapat semaksimal mungkin dipakai untuk kegiatan-kegiatan yang bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan, sesuai dengan kebutuhan dari desanya masing-masing.

Selain itu, pada tahun 2021 ini Pemerintah juga meminta alokasi sebesar delapan persen dana desa digunakan untuk penanganan Covid dan penanganan kesehatan masyarakat desa.

“Jadi BPR bisa terus melihat secara detail kondisi-kondisi desa, kondisi di daerah dan kemudian nanti bisa mencari titik-titik dimana bisa membantu,” ungkap Wamenkeu.***






Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x