Masih Perpanjangan PPKM, DAMRI Imbau Calon Penumpang Beli Tiket Online

- 11 Oktober 2021, 22:21 WIB
Ilustrasi bus Damri.
Ilustrasi bus Damri. /Dok Damri

KARAWANGPOST - DAMRI masih menerapkan persyaratan perjalanan bagi para pelanggan atau calon penumpang.

Alasannya, karena hingga kini pemerintah masih melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali hingga 18 Oktober 2021.

Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan DAMRI, Sidik Pramono mengatakan, di masa perpanjangan PPKM ini pelanggan DAMRI diimbau untuk melakukan pemesanan tiket melalui online.

Baca Juga: Seorang Warga Bacok Tetangganya Sendiri, Diduga Gegara Penggunaan Wifi

Menurut dia, DAMRI telah mengembangkan aplikasi DAMRI Apps dan website tiket.damri.co.id yang memudahkan pelanggan untuk mengecek jadwal keberangkatan hingga pembelian tiket melalui telepon pintar.

Transaksi digital dipilih karena menawarkan keamanan, khususnya di era pandemi untuk meminimalkan penyebaran virus melalui penggunaan uang kertas yang memerlukan kontak langsung dengan individu lain.

Namun, bagi pelanggan yang tidak memiliki akses untuk pembelian online, dapat langsung mengunjungi loket resmi DAMRI terdekat.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius 12 Oktober 2021: Mau Berubah atau Tidak?

Selama masa PPKM hingga saat ini, DAMRI terus menerapkan syarat perjalanan darat untuk Angkutan Kota Antar Provinsi yaitu menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan hasil negatifrapid tes PCR 2x24 jam atau antigen 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Sedangkan bagi pelanggan dengan kondisi penyakit khusus/komorbid sehingga belum dapat divaksin, dapat melampirkan Surat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah.

Baca Juga: Wanda Hamidah Kesal Merasa di Tipu Pihak Asuransi Kesehatan

Khusus angkutan aandara, angkutan kota/aglomerasi pelanggan DAMRI yang ingin bepergian cukup dengan menunjukkan kartu vaksin yang dapat diperoleh pada Aplikasi PeduliLindungi maupun hasil cetak.

Sidik juga mengimbau agar pelanggan mengunduh Aplikasi PeduliLindungi dan memastikan data vaksin telah tersedia.

Imbauan tersebut disampaikan untuk mengatasi penyebaran virus COVID-19 di sektor transportasi, sehingga dapat terminimalisir.***

Editor: Ali Hasan

Sumber: DAMRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x