Birokrasi Berbelit Berpengaruh Terhadap Investasi di Indonesia

- 18 Oktober 2021, 19:24 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo /Instagram/@jokowi/

KARAWANGPOST - Presiden Joko Widodo meminta kepada para direktur utama BUMN untuk membangun sebuah kultur kerja yang lebih sederhana.

Saat memberikan arahan kepada para direktur utama BUMN di Ballroom Hotel Meruorah Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Presiden menginginkan alur kerja pemerintahan yang kompleks tidak diterapkan di BUMN.

Salah satu contoh disampaikan Presiden, terdapat 259 naskah perizinan pembangkit listrik dengan nama berbeda tetapi maksud di dalam surat tersebut sama.

Baca Juga: Indonesia Semakin Kuat Menghadapi Covid-19, Target Vaksinasi Dosis Pertama Lebih dari 50 Persen

“Waktu yang diperlukan mencari izin itu bisa 3 tahun, 4 tahun, 5 tahun, 6 tahun, 7 tahun. Ada yang 7 tahun mengadu ke saya. Nah, seperti ini yang harus dipangkas, enggak boleh misalnya di PLN sampai bertele-tele itu. Enggak bisa lagi,” jelas Presiden, Kamis 14 Oktober 2021.

Presiden mengingatkan bahwa kompleksnya birokrasi akan berpengaruh terhadap investasi di Indonesia.

“Siapa yang mau investasi kalau berbelit-belit seperti itu? Sudah di kementeriannya berbelit-belit, di daerahnya berbelit-belit, masuk ke BUMN-nya berbelit-belit lagi. Lari semua,” tegas Presiden.

Baca Juga: Penyataan Menlu Indonesia Tidak Ikutsertakan Junta Myamar pada KTT ASEAN

Presiden meminta kepada para direktur utama BUMN yang hadir baik secara fisik maupun daring untuk lebih berani dalam berkompetisi dan mengambil risiko.

Presiden menginstruksikan Menteri BUMN untuk tidak lagi memberikan proteksi kepada perusahaan BUMN dalam kondisi menurun.

Baca Juga: PM Malaysia Sampaikan Selamat atas Kemenangan Indonesia Raih Piala Thomas 2020

“Jadi, tidak ada lagi itu yang namanya proteksi-proteksi, sudah. Sudah, lupakan Pak Menteri, yang namanya proteksi-proteksi itu,” ucap Presiden.

BUMN di Indonesia sudah mulai melakukan penggabungan, konsolidasi maupun reorganisasi. Saat ini, jumlah perusahaan BUMN di Indonesia berjumlah 41 dari sebelumnya 108 perusahaan.

“Ini sebuah fondasi yang sangat baik, kemudian diklasterkan, itu juga baik,” ucap Presiden.***

Editor: M Haidar

Sumber: BPMI-Setpres


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x