Jangan Coba Selewengkan Dana Desa

- 4 November 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi - Kantor Desa
Ilustrasi - Kantor Desa /Karawangpost/Haidar/

KARAWANGPOST - Pemerintah daerah diminta untuk mengawal penggunaan Dana Desa 2022. Anggaran Dana Desa jangan diselewengkan, tetapi harus dikelola dengan baik, transparan dan akuntabel.

Manfaat Dana Desa juga harus dirasakan oleh masyarakat Desa dan meningkatkan kapasitas desa.Pemda harus memfasilitasi dan melakukan pembinaan ke masing-masing desa.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Taufik Madjid didampingi Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Sugito, saat menerima audiensi Wakil Rakyat Kabupaten Bolang Mongondow Selatan, Rabu 3 November 2021 lalu.

Baca Juga: Merinding! Begini Unggahan Terakhir Vanessa Angel Sebelum Wafat

Prioritas penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2022 diprioritaskan pada tiga hal, yaitu pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, dan mitigasi dan penanganan bencana alam dan non-alam sesuai kewenangan desa.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Nomor 7 tahun 2021 yang menjadi dasar bagi 74.961 desa dalam menyusun rencana kerja dan APBDes tahun 2022.

“Pemanfaatan Dana desa 2022 masih digunakan untuk penanganan COVID-19, pertumbuhan ekonomi dan Bantuan Langsung Tunai. Itu dulu urusan wajibnya, yang sunah nanti, wajibnya dulu yang penting, termasuk padat karya tunai desa (PKTD),” ujar Taufik.

Baca Juga: Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem Menteri Desa Siapkan Pemutakhiran Data Desa

PKTD adalah bentuk lain dari Bantuan Langsung Tunai Desa. Sasarannya pun hampir sama, yaitu, warga yang terdampak COVID-19, warga miskin dan marginal.

Dana Desa telah disalurkan ke seluruh desa dengan total anggaran pada tahun 2015 sebesar Rp 20,67 triliun, tahun 2016 sebesar Rp 46,98 triliun.

Tahun 2017 sebesar Rp 60 triliun, tahun 2018 sebesar Rp 60 triliun, tahun 2019 sebesar Rp 71 triliun, dan tahun 2021 sebesar Rp 72 triliun.***

Editor: M Haidar

Sumber: Kemendes PDTT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah