Simak, Ini Syarat Perjalanan DAMRI Jarak Jauh Terbaru

- 5 November 2021, 06:50 WIB
Simak, Ini Syarat Perjalanan DAMRI Jarak Jauh Terbaru
Simak, Ini Syarat Perjalanan DAMRI Jarak Jauh Terbaru /DAMRI

KARAWANGPOST - Perusahaan Umum DAMRI menyampaikan syarat perjalanan jarak jauh terbaru di masa pandemi COVID-19, sesuai dengan aturan dan ketentuan pemerintah.

Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan DAMRI Sidik Pramono menyampaikan, pihaknya mengikuti aturan pemerintah terkait dengan syarat perjalanan jarak jauh yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2021.

Baca Juga: Diserang Netizen, Sopir Vanessa Angel Langsung Hapus Unggahan Mobil Melaju di Tol

Berikut ini ketentuan atau syarat perjalanan jarak jauh yang harus dipenuhi calon penumpang DAMRI seperti yang terangkum dalam siaran pers DAMRI.

1. Kartu vaksin minimal dosis pertama yang dapat ditunjukkan melalui Aplikasi Peduli Lindungi.

Pengecualian bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Jadwal TV SCTV Jumat 5 November 2021: Ada Buku Harian Seorang Istri dan Suci Dalam Cinta

2. Menunjukkan surat keterangan negatif hasil Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

DAMRI menyediakan 3 lokasi yang melayani Rapid Test Antigen yaitu Stasiun Gambir dan Stasiun Tanjung Karang dengan harga Rp85.000, sedangkan untuk Pool DAMRI Palembang seharga Rp100.000.

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x