Kebijakan Penggratisan Pajak Perumahan dan BLT El Nino Masih Tidak Cukup untuk Rakyat

- 26 Oktober 2023, 09:00 WIB
BLT Dana Desa Rp900 ribu untuk warga Kabupaten Purwakarta sudah mulai disalurkan.
BLT Dana Desa Rp900 ribu untuk warga Kabupaten Purwakarta sudah mulai disalurkan. /Jabarprov

Pemerintah resmi mengguyurkan insentif pada sektor properti hingga 2024. Adapun insentif ini berupa pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah serta bantuan biaya administrasi. Insentif ini diberikan untuk pembelian rumah atau properti dengan nilai kurang dari Rp 2 miliar.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan pemberian subsidi Pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sektor properti akan diberlakukan mulai Januari hingga Juni 2024.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Lantik Menteri Pertanian dan KSAD yang Baru

Airlangga mengungkapkan, pemberian subsidi tersebut sebagai upaya Pemerintah untuk menguragi backlog perumahan.

Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), backlog perumahan atau kesenjangan kepemilikan perumahan rakyat masih sebesar 12,1 juta.

Kedepannya, mulai Juli sampai Desember 2024 Pemerintah hanya akan memberikan subsidi sebesar 50 persen untuk sektor properti.

Sementara, untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Pemerintah tetap akan melanjutkan program subsidi biaya uang muka administrasi perumahan sebesar Rp4 juta.***

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah