Friderica menambahkan OJK akan terus berkomitmen memberantas aktifitas keuangan ilegal dengan bekerja sama bersama aparat penegak hukum.
"Semua sektor harus kita lindungi dengan adanya 4 Pilar, yang pertama literasi Dan Edukasi terhadap masyarakat, kedua melakukan pengawasan market conduct, ketiga penanganan Dari pengaduan, kemudian keempat jika ada pelanggaran, Tim pemeriksa kita masuk," jelas Frederica.***