KARAWANGPOST - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) konsisten mendorong para pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) memanfaatkan teknologi digital.
Hal tersebut sangat bermanfaat untuk mendalami dan meningkatkan daya saing produk dan memperluas pemasaran usaha.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesmenKopUKM) Arif Rahman Hakim menegaskan bahwa teknologi menjadi instrumen penting dalam upaya meningkatkan kapasitas bisnis UMKM.
Baca Juga: Cerita Penjual Mukena Raih Penghargaan di Shopee Super Awards 2023 Berkat Live Streaming
Mulai dari proses produksi, pengemasan, hingga pemasaran dibutuhkan sentuhan teknologi agar bisa memenangkan persaingan.
Dengan adanya teknologi, kata Arif Rahman Hakim, pelaku UMKM juga akan lebih mudah mengetahui informasi potensi market yang akan digarapnya.
Bahkan kebijakan alokasi belanja Kementerian/Lembaga sebesar 40 persen dengan nilai Rp810,91 triliun khusus untuk produk lokal/UMKM dapat dioptimalkan dengan cara mengakses melalui laman LKPP e-catalog.
“Kalau kita tidak bisa memanfaatkan (teknologi) dan tidak mau mencari informasi dan data, kita akan ketinggalan. Sebab memang faktanya di e-katalog itu ternyata belum banyak UMKM yang memanfaatkannya,” ucap Arif, Jumat 16 Februari 2024.
Pemerintah melihat potensi ekonomi digital Indonesia saat ini mencapai Rp1.207 triliun dan diprediksi akan mencapai Rp5.400 triliun pada 2030.