KARAWANGPOST - Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menyampaikan pemberlakuan sementara relaksasi HET beras premium ini diimplementasikan guna menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di tingkat konsumen.
Pernyataan itu disampaikannya sebagai upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di tingkat konsumen.
Oleh sebab itu, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) memutuskan untuk menerapkan relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium.
Baca Juga: Mentan Amran Minta Para Kadis untuk Turun ke Sawah
Baca Juga: Update Harga BBM 12 Maret 2024: Terpantau Masih Stabil
Relaksasi HET beras premium Ini diberlakukan sementara sejak 10 Maret sampai 23 Maret 2024 dan tujuannya ini sangat bermanfaat.
“Tentunya setelah kami mencermati kondisi ketersediaan, pasokan, dan harga beras premium di pasar tradisional maupun retail modern, menjadi perlu adanya suatu upaya agar terus dapat menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di tingkat konsumen melalui relaksasi HET beras premium,” terang Arief melalui keterangannya di Jakarta, Senin 11 Maret 2024.
Relaksasi HET beras premium ini berlaku sementara selama 2 minggu, mulai 10 - 23 Maret. Setelah tanggal itu, harga beras premium kembali mengikuti HET sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 7 Tahun 2023.
"Ini berarti relaksasi ini dilaksanakan agar masyarakat bisa lebih nyaman dalam menjalankan ibadah di bulan puasa dan tidak kesulitan memperoleh akses pembelian beras di pasar. Nanti di minggu keempat, kita meyakini pasokan dan ketersediaan beras akan semakin bertambah dengan adanya panen padi,” ucapnya.