Total 206 Korban Pelecehan Seksual Sang Predator, Hukuman Reynhard Sinaga di Perberat

- 12 Desember 2020, 19:02 WIB
Sang Predaror Reynhard Sinaga Hukuman Diperberat
Sang Predaror Reynhard Sinaga Hukuman Diperberat /Dok. Facebook Reynhard Sinaga via The Guardian/

KARAWANGPOST - Sang predator Reynhard Sinaga pelaku pelecehan seksual terhadap 206 pria di Manchester, Inggris di jatuhi hukuman 40 tahun penjara.

Perbuatan keji sang predator terhadap korbanya itu dilakukan selama dua setengah tahun lamanya.

Sang predator Reynhard Sinaga telah mendekam di penjara sejak Januari 2020 lalu.

Baca Juga: Cegah Penyebaran COVID-19, Dinarpus Kota Pekalongan Rutin Sterilisasi Buku dengan Disinfektan

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari laman News Sky pada Sabtu, 12 Desember 2020, Hukuman Reynhard Sinaga Diperberat, Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual pada 206 Pria.

Pada bulan Januari 2020, Reynhard disebut telah melakukan 136 aksi pemerkosaan, dan 23 kasus pelecehan seksual.

Namun setelah ada pemeriksaan lebih lanjut, korban Reynhard kembali muncul hingga tercatat ada 206 korban.

Baca Juga: 24 Karya Terbaik Jadi Juara Anugerah Jurnalistik Pertamina 2020 Wilayah Jawa Bagian Barat

Seiring bertambahnya korban, hukuman Reynhard juga semakin diperberat.

Pihak Kejaksaan Agung Inggris yang sebelumnya menjatuhi hukuman 30 tahun penjara kepada Reynhard, kini memperberatnya dengan menambah 10 tahun lagi.

Pria 37 tahun ini pun harus mendekam di penjara selama 40 tahun.

Baca Juga: Inovasi dan kreativitas Jadi Modal Utama Pengusaha Muslimah di Tengah Pandemi

Jaksa Agung Michael Ellis QC berharap keputusan kejaksaan yang menambah hukuman kepada Reynhard bisa memberikan sedikit penghiburan bagi para korban.

“Saya senang pengadilan menambah hukumannya, saya berharap ini membawa penghiburan bagi para korban dari kejahatan keji ini,” ujar Ellis.

Menurut Ellis, hukuman berat memang harus diterapkan untuk Reynhard.

Baca Juga: Anggaran Covid-19 di Karawang Capai Rp162 Miliar, KasusnyaTerus Bertambah

“Kejadian ini merupakan kejadian terburuk yang pernah disaksikan masyarakat di negara ini,” katanya.

Sementara itu pihak Kepolisian Greater Manchester mengungkapkan masih ada 60 korban Reynhard yang belum teridentifikasi.

Baca Juga: Kabupaten Purwakarta Sabet Penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia Tahun 2020

“Kamu belum mengidentifikasi 60 dari 206 korban, dan akan mendesak para korban agar mau menghubungi pihak berwajib,” ujar Mabs Hussain, Asisten Kepala Polisi Geater Manchester.***

Editor: M Haidar

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x