KARAWANG POST - Semua negara harus menetetapkan status 'darurat iklim' karena saat ini bumi tengah terancam bencana mengerikan pemanasan global.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB) Antonio Guterres menyerukan agar semua negara menetapkan status 'darurat iklim' pada Sabtu 12 Desember 2020.
Hal itu disampaikan Antonio Guterres dari PBB bersamaan dengan peringatan lima tahun Persetujuan Paris 2015, sebuah kesepakatan iklim dunia yang melanjutkan Protokol Kyoto 1997.
Sekjen PBB ini mendesak semua negara menetapkan status 'darurat iklim' demi mencegah 'bencana' pemanasan global.
Baca Juga: Ribuan Orang Bersiap Hadapi Banjir di Pantai Subtropis Australia
Baca Juga: Setelah Jalani Pemeriksaan, Habib Rizieq Resmi Ditahan
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Al Jazeera, Guterres melontarkan pernyataan tersebut saat pembukaan KTT Ambisi Iklim, pertemuan virtual yang bertujuan untuk mempercepat pengurangan emisi karbon yang mengancam bumi.
Lebih dari 70 pemimpin dunia berpidato dalam pertemuan satu hari itu.
Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Bumi Terancam 'Bencana Mengerikan' Pemanasan Global, PBB Serukan 'Darurat Iklim'" disebutkan kalau lima tahun lalu, semua negara yang menyepakati Persetujuan Paris menyatakan siap mengurangi peningkatan suhu global hingga 1,5 derajat Celsius.
Namun janji dalam kesepakatan ini belum juga tercapai, bahkan banyak yang diabaikan.