Serangan Roket AS Hancurkan Titik Kontrol Kelompok Milisi di Perbatasan Irak

- 26 Februari 2021, 17:32 WIB
Ilustrasi serangan militer AS
Ilustrasi serangan militer AS /ThePixelman / Pixabay

Sementara itu seorang profesor di Sekolah Hukum Notre Dame, Mary Ellen O’Connell mengkritik serangan AS sebagai pelanggaran hukum internasional.

“Piagam Perserikatan Bangsa-Bansa memperjelas bahwa penggunaan kekuatan militer di wilayah negara berdaulat asing adalah sah hanya sebagai tanggapan atas serangan bersenjata di negara pertahanan yang menjadi tanggung jawab negara sasaran. Tak satu pun dari elemen itu terpenuhi dalam serangan Surih,” ujar Ellen.

Pejabat pemerintahan Biden mengutuk serangan roket 15 Februari di dekat kota Ibril di wilayah semi otonom Kurdi Irak.

Baca Juga: Petikan Pesan Soekarno 'Kekuasaan Hanya Milik Rakyat', Pada Pelantikan Pemimpin Daerah Jawa Tengah

Para pejabat telah mencatat bahwa di masa lalu, kelompok milisi Syiah yang didukung Iran telah bertanggung jawab atas berbagai serangan roket yang menargetkan personel atau fasilitas AS di Irak.

Sebuah kelompok militan Syiah yang tidak banyak dikenal yang menamakan dirinya Saraya Awliya al-Dam, bahasa Arab untuk Penjaga Brigade Darah, mengaku bertanggung jawab atas serangan 15 Februari lalu.

Seminggu kemudian serangan roket di Zona Hijau Baghdad tampaknya menargetkan kompleks Kedutaan Besar AS, tetapi tidak ada yang terluka.*** (Nopsi Marga/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Pikiran Rakyat AP News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x