KARAWANGPOST - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden akhirnya memberlakukan pembatasan bagi warga negara asing yang telah melakukan perjalanan dari India dan hendak memasuki AS.
Tindakan itu ditempuh setelah India mengalami epidemi COVID-19. Hingga Kamis lalu, jumlah kasus corona di negara berpenduduk terpadat kedua di dunia itu mencapai 18 juta.
Pembatasan ini akan diberlakukan pada hari Selasa, 4 Mei mendatang berdasarkan pertimbangan dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS.
Baca Juga: Kilas Balik Hari Buruh Internasional, Dilarang sampai Masa Aksi
"Pembatasan diberlakukan karena pandemi COVID-19 di India semakin melaus dan mengalami lonjakan, "kata pejabat Gedung Putih seperti dilansir dari Reuters.
Pada Jumat lalu, Biden menandatangani surat keputusan tentang penerapan pembatasan. Dalam keputusan itu India telah menyumbang lebih dari sepertiga kasus global baru.
Awal tahun lalu, Joe Biden juga telah mengeluarkan larangan serupa pada sebagian besar warga negara asing yang akan memasuki AS dari Afrika Selatan.
Baca Juga: Bansos PKH, BPNT dan Dana Desa Cair Sebelum Lebaran
Dia memberlakukan kembali larangan masuk pada hampir semua pelancong luar negeri yang pernah berada di Brasil, Inggris, Irlandia, dan 26 negara di Eropa lainnya. Termasuk dari China dan Iran.