Langgar Aturan Karantina, Katie Hopkins Dideportasi

- 19 Juli 2021, 14:14 WIB
Katie Hopkins
Katie Hopkins /KarawangPost/katie_hopkins_/instagram

KARAWANGPOST - Pemerintah Australia akan mendeportasi komentator kontroversial Inggris Katie Hopkins setelah melanggar aturan karantina negara tersebut.

Alur kejadiannya sebagaimana dikutip dari Reuters, Hopkins terbang ke Sydney untuk tampil di program televisi realitas Seven Network Ltd Big Brother VIP.

Namun, video yang diunggahnya di Instagram memicu kemarahan publik, karena berisi candaan tentang menjawab pintu terbuka dan tanpa masker kepada orang-orang yang mengantarkan makanan saat dia berada di karantina hotel.

Baca Juga: Keistimewaan Hari Arafah, Hari Ampunan Dosa

Padahal, berdasarkan peraturan, semua yang datang ke Australia harus menyelesaikan dua minggu di karantina hotel.

Selama karantina itu, harus mengenakan masker sebelum makanan dikirim, kemudian menunggu 30 detik untuk mengumpulkan makanan dalam menghindari penularan COVID-19.

Bahkan selama berbulan-bulan Australia membatasi jumlah warga yang diizinkan masuk ke negara tersebut, sehingga ribuan orang tidak dapat kembali.

Baca Juga: Simak, Ini Lima Manfaat Buah Naga untuk Kesehatan

Walaupun video yang diunggah Katie Hopkins telah dihapus, tetapi masih memicu kemarahan publik, sampai akhirnya Menteri Dalam Negeri Australia Karen Andrews memerintahkan peninjauan kembali untuk mendeportasi komentator tersebut pada senin 18 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x