Turunkan Perdana Menteri, Aksi Massa di Thailand Ancam akan Terus Melakukan Protes di Jalan

- 18 Juli 2021, 18:04 WIB
Ilustrasi - Aksi Protes
Ilustrasi - Aksi Protes /Pixabay/niekverlaan/

KARAWANGPOST - Beberapa aktivitis di Thailand mengancam akan tetap melakukan demonstrasi meskipun sudah ada larangan terkait pandemi.

Demonstran tetap akan menyuarakan suaranya guna menurunkan perdana mentri Prayuth Chan-ocha. Demonstran yang dipimpin oleh pemuda ini cukup menarik perhatian publik dunia.

Pasalnya mereka tetap melaukan aksi di jalanan meski seluruh isi dunia sedang dalam jeratan pandemi. Ditambah selalu ada kasus COVID-19 baru di setiap waktunya.

Baca Juga: Langgar PPKM Darurat, Restoran di Surabaya Kena Denda 500 Ribu

Protes yang dilakukan secara terbuka untuk mengkritik raja tersebut membuktikan bahwa tabu tradsional pelanggaran dibawah undang-undang lese majeste.

Undang-undang tersebut melarang bagi siapapun yang  mengkritik raja akan dihukum setikdana 15 tahun penjara.

Namun sebagian besar pendemo sudah dibebaskan secara bersyarat dengan mengambil jaminan.

Baca Juga: Dua Hari Jelang Idul Adha, Wapres Minta Salat Idul Adha Dilakukan di Rumah

“Kami harus mengusir Prayuth bahkan jika jaminan saya dicabut,” Ujar Arnon Nampa salah satu aksi masa, menjelang unjuk rasa yang dilakukan dari Monumen Demokrasi ke Gedung Pemerintah di Bangkok.

Protes tersebut juga memperingati 1 tahun protes di jalanan besar yang menuntuk Prayuth mundur, konstitusi baru, dan reformasi besar-besaran secara monarki.

Baca Juga: Puan Maharani Usulkan Penyampaian Evaluasi PPKM Darurat Sebelum Resmi Diperpanjang

Pemerintah Thailand juga sudah memberlakukan pelarangan skala nasional untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah.

Mereka juga siap memberik sanksi bagi siapa saja yang melanggar akan mendapatkan hukuman hingga 40.000 baht atau penjara 2 tahun.

Selain itu polisi setempat juga sudah melarang masyarakat untuk terlibat dalam protes yang dilakukan beberapa waktu lalu. Mereka mengatakan untuk tidak melakukan pelanggaran hukum.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x