Tagih Pasien COVID-19 Rp305 Juta Per Ranjang, Tenaga Kesehatan RS di Peru Ditangkap

- 22 Juli 2021, 23:30 WIB
Ilustrasi Tagih Pasien COVID-19 Rp305 Juta Per Ranjang, Tenaga Kesehatan RS di Peru Ditangkap
Ilustrasi Tagih Pasien COVID-19 Rp305 Juta Per Ranjang, Tenaga Kesehatan RS di Peru Ditangkap /aa.com.tr

KARAWANGPOST - Polisi Peru membongkar dugaan jaringan kriminal yang mengenakan biaya 21.000 dolar AS, terbilang Rp305 juta per tempat tidur untuk pasien COVID-19 dalam keadaan sakit parah di rumah sakit milik negara.

Hal ini, memperparah perawatan di negara yang dilanda wabah virus paling mematikan di dunia itu.

Melansir dari Antara, Menteri Kesehatan Oscar Ugarte mengatakan, penipuan itu termasuk hal tercela dan tidak ada negosiasi perihal keselamatan.

Baca Juga: Update Kasus COVID-19 di Karawang Kamis 22 Juli 2021, Lebih dari Empat Ribu Orang Isolasi Mandiri

"Ini benar-benar tercela," katanya.

"Kita tidak bisa tawar-menawar dengan nyawa orang," jelasnya.

Kasus korupsi seputar perawatan pasien COVID-19 telah mengguncang tingkat kekuasaan tertinggi di Peru.

Penipuan itu dapat terbongkar setelah polisi menerima pengaduan dari saudara laki-laki penderita COVID-19 yang telah diminta 82.000 sol (Rp301 juta) demi mendapatkan tempat tidur perawatan intensif (ICU) dan perawatan di rumah sakit tersebut, kata jaksa Reynaldo Abia.

Baca Juga: Doa Berhubungan Intim Suami Istri

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x