Legislator: KPI Perlu Soroti Isu LGBT dan Sadisme

- 21 Januari 2023, 17:11 WIB
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) /Youtube/Media Center KPI Pusat/



KARAWANGPOST - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diharapkan untuk dapat menjadi lembaga yang canggih dapat mengimplementasikan dan menggunakan teknologi informasi secara lebih maksimal.

Hal itu disampaikan, Anggota Komisi I DPR RI Ahmad Helmy Faishal Zaini pada hari Kamis, 19 Januari 2023 dalam Uji Kepatutan dan Kelayakan (fit and proper test) Calon Anggota KPI Pusat Periode 2022-2024, di Ruang Rapat Komisi I, DPR RI, Senayan Jakarta.

Helmy menyebutkan Indonesia saat ini menghadapi derasnya arus informasi, maka dari ia berharap KPI menjadi lembaga yang menggunakan teknologi informasi secara lebih maksimal.

Baca Juga: Jelang Imlek Ratusan Lampion Hiasi Klenteng Bio Kwan Tee Koen Karawang Kota

“Nah, kalau kita jujur dari sekian banyak tantangan, tantangan kita menghadapi derasnya arus kebebasan informasi, terutama melalui sosial media yang boleh kita sebut tidak terkendali ini,” ungkap Helmy.

Selain itu, ia juga meminta KPI ke depannya dapat memainkan peran dalam ekosistem sosial media yang ada. Terlebih, era informasi kini memiliki banyak potensi merusak masyarakat apabila tidak diregulasi dengan baik.

Helmy memaparkan urutan potensi-potensi informasi yang dapat mempengaruhi kualitas masyarakat, di antaranya seperti konten perlindungan perempuan dan anak, pornografi, radikalisme seperti mengajarkan tentang cara beragama yang salah, LGBT serta sadisme.

Baca Juga: Kunjungi Bawaslu dan KPU di Karawang, Legislator: Selesaikan Masalah Bukan Mencari Korban

“Nah isu-isu lain yang (yang perlu disoroti) terkait dengan LGBT dan juga tentunya adalah sadisme di tengah masyarakat. Nah kalau KPI ini mengelolanya secara canggih, sebetulnya dengan membuka mesin, algoritma itu sudah bisa dilihat ya," kata Helmy.

Helmy menjelaskan, tren-tren tersebut bersumber dari daerah mana saja. Sehingga pendekatan pendekatan untuk melakukan klaster dalam konteks regulasi penyiaran itu benar benar terukur.

KPI mendatang memiliki beberapa tugas, di antaranya yang paling utama yaitu sebagai selaku regulator dalam penyiaran.

Baca Juga: Korban Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan di Karawang Penuhi Panggilan Polda Jabar

Selain itu, KPI pun juga memiliki fungsi seperti pengaturan dan pengawasan serta bertanggung jawab untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

Diketahui, Komisi I DPR RI Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025. Agenda tersebut terdiri dari Penyampaian visi misi dan tanya jawab yang berlangsung di Senayan, Jakarta.

Adapun menurut Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, bahwa hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2022-2025 akan diumumkan pada Selasa 24 Januari 2023 mendatang.

Sejauh ini, Komisi I DPR telah dua hari menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 27 calon anggota KPI Pusat periode 2022-2025 yang dibagi ke dalam lima sesi.***

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x