Pernyataan itu disampaikan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia Judha Nugraha pada hari Jumat, 13 Oktober 2023.
"Hanya empat orang WNI yang bersedia untuk dievakuasi dan dipulangkan kembali ke Indonesia," ujar Judha Nugraha.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Lantik Ahok Jadi Ketua KPK
Judha Nugraha mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berusaha untuk mengembalikan WNI yang ada disana, tetapi baru empat yang bisa diajak kembali sedangkan 129 lainya masih disana.
"Sedangkan 129 WNI memilih tidak dievakuasi mungkin untuk saat ini masih merasa aman dengan tempat tinggalnya," kata Judha.
Ia juga menjelaskan bahwa tugas negara yaitu melindungi warga negaranya dan tidak dapat meminta secara memaksa untuk melakukan evakuasi.***