Program BST Rp300 Ribu Kemensos Berakhir pada April 2021

- 30 April 2021, 04:17 WIB
Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Karawang Dani Laga
Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Karawang Dani Laga /Karawangpost/Rusdi/



KARAWANGPOST - Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Karawang menyampaikan, Program Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300 ribu bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 bakal berakhir pada April 2021.

Program Bantuan Sosial Tunai (BST) telah diselenggaran pemerintah melalui Kementerian Sosial yang menyasar keluarga penerima manfaat terdampak pandemi Covid-19

"Tadi ada informasi soal BST yang berkaitan dengan Covid-19, bulan April itu yang terakhir, setelah itu tidak ada lagi BST," jelas Kabid Pemberdayaan Sosial Karawang Dani Laga, Kamis 29 April 2021.

Baca Juga: [CEK FAKTA] Benarkah Pasca Penembakan Kabinda Papua TNI Kerahkan Pasukan Besar-besaran?

Dinsos Karawang mencatat data terkahir yang mendapatkan bantuan non tunai dari Kementerian Sosial untuk masyarakat Karawang sebanyak 70.738 orang penerima manfaat.

Dijelaskan Dani Laga, untuk penyaluran BST yang saat ini tidak ada yang tumpang tindih, berbeda dengan bulan sebelumnya karena saat itu banyak bantuan seperti dari provinsi maupun dari kabupaten.

"BST ini kan disalurkan melalui kantor POS, dan masih ada sisa yang belum terbayarkan. Saat ini saya melihat di data kalau yang tumpang tindih tidak ada," katanya.

Baca Juga: Bunda Literasi Subang Ajak Generasi Milenial Jadi Agen Perubahan

Untuk bantuan lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan pangan Non Tunai (BPNT), kata Dani laga itu masih berlanjut seperti biasanya.

Kemudian pihaknya tidak bisa menyampaikan secara gamblang mengenai rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Sosial dan Kebudayaan yang juga diikuti oleh sejumlah Tenaga Kesejahteraan Sosial Keluarga (TKSK).

Baca Juga: Gempa Bumi di Malang Rusak 1.716 Rumah, Presiden: Pemerintah Bantu Biaya Renovasi

"Tadi bicara kaitan dengan komunikasi antara teman-teman TKSK soal data-data yang eror dengan pihak Bank BTN. Tapi itu difasilitasi oleh Kemenko," katanya.

Dani Laga menyebut terkait pelaksanaan BST di Karawang terdapat beberapa temuan dari penerima bantuan sosial non tunai, dan pihaknya tidak menjelaskan secara rinci temuan yang dimaksudnya itu.

"Mohon maaf jadi saya tidak bisa memberikan secara keseluruhan (mengenai kegiatan ini)," tutur Kabid Pembetdayaan Sosial.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x